Rencana Akademik Semester (RAS)

Setiap awal semester, mahasiswa yang telah melakukan registrasi wajib mengajukan rencana kegiatan akademik, termasuk mahasiswa yang hanya sedang mengerjakan Skripsi/Tugas Akhir. Pengajuan rencana kegiatan akademik dilakukan mahasiswa secara langsung dengan memasukkan mata kuliah yang akan diambil ke dalam Kartu Rencana Studi (KRS) melalui komputer.

Jumlah SKS yang dapat diambil berkisar 12 – 24 SKS, tergantung prestasi akademik mahasiswa dan ketentuan lain berkaitan dengan mata kuliah tertentu. Adapun masa pengisian KRS ditetapkan oleh Universitas/Fakultas dan tercantum dalam Kalender Akademik.

Bagi mahasiswa yang memerlukan konsultasi mata kuliah yang akan diambil atau masalah-masalah lain yang berkaitan dengan akademik, Fakultas/Jurusan/Program Studi (Prodi) menyediakan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).

Tujuan penyediaan DPA adalah untuk membantu/mengarahkan mahasiswa dalam memilih mata kuliah, pemilihan konsentrasi studi, serta masalah akademik lainnya.

Ketentuan dan tata cara pengisian KRS sebagai berikut:

Mahasiswa Baru (Semester Pertama)

  1. Telah melakukan registrasi
  2. Pengisian KRS dilakukan operator masing-masing Jurusan/Prodi.

Mahasiswa Lama

  1. Telah melakukan registrasi.
  2. Memenuhi semua persyaratan untuk dapat mengisi KRS.
  3. Jika diperlukan melakukan bimbingan ke DPA.
  4. Memenuhi jadwal pengisian KRS yang telah ditetapkan.
  5. Mengisikan secara langsung ke komputer mata kuliah yang diambil sesuai jatah SKS, dan meminta print out isian KRS kepada operator Fakultas/Jurusan/Prodi setelah selesai mengisi KRS.
  6. Perubahan isian KRS, baik perubahan mata kuliah maupun kelas, hanya dapat dilakukan pada masa revisi KRS yang ditetapkan.
  7. Pengisia RAS dapat dilakukan melalui website UII (http://www.uii.ac.id)

Jumlah SKS/Mata Kuliah yang Dapat Diambil

  1. Bagi Mahasiswa Baru (semester pertama), jumlah SKS yang dapat diambil ditentukan sesuai paket mata kuliah semester 1 masing-masing Jurusan, berkisar antara 18-22 SKS.
  2. Bagi Mahasiswa Lama (aktif), jumlah SKS yang dapat diambil didasarkan pada matrik gabungan IP semester n-1 dan IP kumulatif.

Bagi Mahasiswa yang aktif kembali:

  • Bagi mahasiswa yang mempunyai izin cuti kuliah, jatah SKS didasarkan pada jatah semester terakhir sebelum cuti
  • Bagi mahasiswa yang tidak mempunyai izin cuti kuliah, jatah SKS = 12 SKS
  1. Bagi yang mengambil KKN
  2. Jika mahasiswa mengambil KKN Reguler 1, ia tidak boleh mengambil mata kuliah pada semester reguler.
  3. Jika mahasiswa mengambil KKN Reguler 2, ia hanya diperbolehkan mengambil maksimum 3 mata kuliah dan tidak boleh mengambil mata kuliah studio/Praktikum/Kerja Praktek.
  4. Jika mahasiswa mengambil KKN Ekstensi, KKN Mandiri atau KKN Kemitraan, ia diperbolehkan mengambil mata kuliah sesuai dengan jatah SKS termasuk SKS KKN.
  5. Jika mahasiswa mengambil KKN Reguler 1 atau KKN Reguler 2 pada Semester Genap, dan pelaksanaan KKN tersebut bersamaan dengan pelaksanaan Semester Pendek, ia tidak diperkenankan menempuh Semester Pendek.
  6. Bagi mahasiswa yang mengambil KKN (khususnya Reguler 2, Ekstensi, Kemitraan dan Mandiri) dan mengambil mata kuliah pada semester reguler tidak diperbolehkan izin tidak aktif karena alasan mengikuti KKN.
  7. Bagi yang Mengambil Skripsi/Tugas Akhir Jika mahasiswa mengambil Skripsi/Tugas Akhir atau mata kuliah pengganti Skripsi (khusus Fakultas Ekonomi), ia hanya diperbolehkan mengambil maksimum 3 mata kuliah selain Skripsi/Tugas Akhir atau mata kuliah pengganti Skripsi.

Bagi yang Mengambil Skripsi/Tugas Akhir dan KKN

  1. Jika mahasiswa mengambil Skripsi/Tugas Akhir atau mata kuliah pengganti Skripsi bersamaan dengan KKN Reguler 1, ia tidak diperkenankan mengambil mata kuliah.
  2. Jika mahasiswa mengambil Skripsi/Tugas Akhir atau mata kuliah Pengganti Skripsi bersamaan dengan KKN Reguler 2 atau KKN Ekstensi atau KKN Mandiri atau KKN Kemitraan, ia hanya diperkenankan mengambil maksimum 2 mata kuliah diluar Skripsi/Tugas Akhir dan KKN tersebut.
  3. Jika mahasiswa telah dinyatakan habis teori, ia hanya diperbolehkan mengambil mata kuliah KKN, Kerja Praktek dan Skripsi/Tugas Akhir.

Perhatian

  1. Bila karena sesuatu hal, mahasiswa tidak dapat hadir untuk mengisi KRS, ia dapat mewakilkan kepada orang lain dengan Surat Kuasa yang mencantumkan nama dan nomor mahasiswa pemberi kuasa, nama dan nomor mahasiswa yang diberi kuasa, serta daftar mata kuliah yang akan diambil, dan diserahkan kepada petugas key-in.
  2. Mahasiswa yang tidak melakukan pengisian KRS pada masa pengisian KRS dapat melakukan pengisian KRS pada masa revisi KRS dengan denda 3 SKS.

Mahasiswa yang tidak mengisi KRS walaupun telah melakukan registrasi/pembayaran angsuran SPP disarankan untuk mengajukan cuti akademik dan uang pembayaran SPP angsuran I atau III dikembalikan.

Sistem Kredit Semester (SKS)

Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dalam menyelenggarakan pendidikan menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS). Dalam sistem ini, beban studi mahasiswa, beban pengalaman belajar, beban kerja dosen, dan beban penyelenggaraan program dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester.
Satu SKS adalah satuan waktu kegiatan belajar dalam satu semester melalui kegiatan terjadwal per-minggu sebanyak 1 kali 50 menit kegiatan kuliah/ tatap muka, 1 kali 50 menit kegiatan belajar mandiri, dan 1 kali 50 menit latihan/tugas/pekerjaan rumah atau 2 kali 50 menit praktikum atau 4 kali 50 menit kerja lapangan. Setiap mata kuliah dihargai dengan sejumlah SKS, sesuai dengan banyaknya jam kegiatan yang digunakan per minggu.
Kegiatan pendidikan terdiri dari kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Kegiatan pendidikan wajib harus diikuti oleh semua mahasiswa, sedang kegiatan pendidikan pilihan disediakan untuk memenuhi beban SKS total yang harus dipenuhi, dan merupakan saluran minat, bakat, dan kemampuan masing-masing mahasiswa.
Dalam Sistem Kredit tidak dikenal adanya kenaikan tingkat pada setiap tahun akademik. Jumlah SKS dan komposisi pengambilan mata kuliah setiap semester, serta waktu penyelesaian studi tidak harus sama antara mahasiswa satu dengan lainnya. Jumlah SKS yang dapat diambil pada suatu semester ditentukan oleh kemampuan inpidual mahasiswa yang ditunjukkan oleh indeks prestasi semester sebelumnya, kecuali untuk mahasiswa semester pertama berupa paket. Dengan demikian, sistem ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang cakap dan giat belajar untuk dapat menyelesaikan studi dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Mata Kuliah secara umum dikelompokkan dalam 5 kelompok utama, yaitu:
  • MPK : Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
  • MKK : Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan
  • MKB : Mata Kuliah Keahlian Berkarya
  • MPB : Mata Kuliah Perilaku Berkarya
  • MBB : Mata Kuliah Berkehidupan Bersama

RAS Mandiri Mahasiswa

Selama ini untuk melakukan key-in RAS, kita menggunakan UNISYS yang sudah berjasa menemani kita sejak dua dekade yang lalu. Saat ini untuk meningkatkan kemudahan mahasiswa dalam menjalani proses key-in maka kami sediakan fasilitas baru untuk melaksanakan proses key-in yaitu UII RAS.

UII RAS ini dapat diakses melalui alamat https://gateway.uii.ac.id dan untuk login dapat dilakukan menggunakan akun UNISYS seperti semua fasilitas yang ada di UII. Proses login dapat dilakukan seperti gambar di bawah ini, masukkan ID dan Password lalu tekan “Masuk”.

Setelah berhasil login, maka Anda akan diarahkan ke halaman utama UII Gateway, pada halaman ini, untuk saat ini fasilitas yang muncul adalah UII RAS, sesuai dengan role yang dimiliki mahasiswa dan kedepannya fasilitas yang dapat diakses akan bertambah sesuai dengan bertambahnya fasilitas yang tersedia untuk mahasiswa. Untuk mengakses UII RAS silakan klik pada aplikasi UII RAS seperti pada gambar di bawah ini.

Isi halaman UII RAS adalah sebagai berikut, terdapat beberapa menu yang dapat diakses oleh mahasiswa berupa Key-in, Isian dan Laporan. Untuk melakukan key-in silakan pilih menu “Key-in” seperti pada gambar di bawah ini.

Key-in

Ketika membuka menu Key-in, maka kita akan diarahkan ke halaman seperti di bawah ini. Di bagian atas akan tampil keterangan periode key-in, periode ini akan berubah-ubah sesuai jadwal yang di set oleh fakultas/jurusan. Secara default, tab yang tampil adalah tab rekomendasi mata kuliah seperti pada point nomor 2 pada gambar di bawah ini, mata kuliah yang tampil dibawahnya adalah mata kuliah yang sesuai dengan semester yang sedang dijalani oleh mahasiswa, misal semester 4 maka mata kuliah rekomendasi yang tampil adalah mata kuliah semester 4.

Untuk mengakses seluruh mata kuliah yang ditawarkan pada masa key-in tersebut silakan pilih tab “Daftar matakuliah” seperti point 1 pada gambar di bawah ini. Ketika tab ini dipilih, maka semua daftar mata kuliah yang ditawarkan pada masa key-in tersebut akan muncul seperti pada point 2. Untuk memudahkan pencarian, disini disediakan fasilitas filter berdasarkan, semester, hari, sesi, kelas dan keterisian kelas, selain itu disediakan juga fasilitas untuk pencarian yang dapat digunakan dengan memasukkan nama mata kuliah atau nama dosen.

Untuk melakukan key-in, ada beberapa cara yang dapat dilakukan seperti berikut.

  • Menekan tombol key-in secara langsung pada mata kuliah yang diinginkan seperti pada point 1 pada gambar di bawah ini. Tombol key in pada daftar mata kuliah ini berfungsi untuk memindahkan mata kuliah ke keranjang sekaligus melakukan key-in. Untuk mata kuliah yang berhasil di key-inkan maka semua tombolnya akan terdisable seperti pada point 1,2,4 dan 5.
  • Menekan tombol keranjang seperti pada point 2 di bawah ini. Tombol ini berfungsi memindahkan mata kuliah ke keranjang. Mata kuliah yang sudah masuk ke keranjang belum dihitung mengurangi atau mendapatkan quota kelas, karena keranjang ini hanya bersifat sementara dan ditujukan untuk persiapan.
  • Menekan tombol key-in semua seperti pada point, fasilitas ini berfungsi untuk mengkey-inkan semua mata kuliah yang sudah masuk di keranjang dan belum dikey-inkan.
  • Untuk point 6 pada gambar di bawah ini menampilkan informasi jatah SKS anda, total jumlah mata kuliah dan sks yang sudah masuk ke keranjang.
  • Klik tombol key-in semua seperti pada point 7. Tombol ini berfungsi untuk key-in semua mata kuliah yang sudah masuk di keranjang dan belum menmelakukan key-in.

Informasi Tambahan Pada Proses Key in

keranjang hanya tempat penampungan sementara sebelum key-in, mata kuliah yang sudah masuk keranjang namun belum berhasil key in berarti belum dihitung mendapatkan atau mengurangi quota kelas.

Saat ada jadwal yang tabrakan atau tidak memenuhi syarat untuk diambil, maka akan muncul pop-up seperti di bawah ini.

Isian

Menu isian RAS dapat diakses dengan memilih menu “Isian” di daftar menu RAS seperti point 1 pada gambar di bawah ini. Isian ini fungsinya sama dengan Isian RAS pada UNISYS. Pada fasilitas ini terdapat daftar mata kuliah yang berhasil di key-inkan, fasilitas untuk menghapus mata kuliah dan juga fasilitas untuk verifikasi RAS yang sebelumnya di UNISYS disebut dengan “cetak ras”

Untuk melakukan penghapusan bisa dilakukan dengan menekan tombol hapus pada mata kuliah yang ingin dihapus seperti pada point 2 pada gambar di bawah.

Untuk mata kuliah yang berhasil dihapus pada gambar di atas akan tersedia kembali pada menu key-in seperti pada gambar di bawah. Selain terhapus dari key-in, mata kuliah yang bersangkutan juga keluar dari keranjang ketika dihapus dari menu Isian.

Fasilitas berikutnya adalah verifikasi, fungsinya sama dengan cetak ras di UNISYS. Mohon untuk jadi catatan, verifikasi berfungsi untuk mengunci hasil key-in dan tidak dapat ditambah atau dihapus.

Sebagai catatan, jika tidak diverifikasi oleh mahasiswa, maka hasil key-in akan terverifikasi dengan sendirinya pada akhir masa revisi.

Jika pada masa key-in mahasiswa sudah melakukan verifikasi, maka verifikasi tersebut hanya dapat terbuka kembali di masa revisi, hal ini tergantung kebijakan jurusan, ada yang otomatis terbuka verifikasinya dan ada juga yang tetap terkunci.

Untuk melakukan verifikasi dapat dilakukan dengan menekan tombol verifikasi pada gambar di atas, jika berhasil maka akan muncul info berhasil berwarna hijau selain itu akan muncul informasi waktu verifikasi seperti pada gambar di bawah dan semua tombol hapus akan terdisable

Selain tombol hapus di menu Isian yang terdisable, semua tombol pada halaman key-in juga terdisable ketika hey-in sudah terverifikasi.

Laporan

Menu berikutnya adalah “Laporan” yang berisi tentang riwayat key-in dari mahasiswa yang bersangkutan. Untuk mengaksesnya dapat dilakukan dengan memilih menu “Laporan”, setelah terbuka maka akan langsung diarahkan pada tab “Hasil” dimana mahasiswa dapat melihat daftar jadwal kuliah yang berhasil di key-inkan.

Selain itu ada tab “Riwayat” yang berisi sejarah key in, disini akan ditampilkan kapan mahasiswa melakukan akses ke aplikasi UII RAS, kapan mahasiswa melakukan key-in dan revisi pertama kalinya serta info kapan melakukan verifikasi.

Selain itu di bagian bawah ada tabel yang menunjukkan sejarah key-in. Fasilitas ini mencatat setiap proses key-in dan hapus yang berhasil dilakukan, detail beserta waktu aksi tersebut dilakukan dan juga akan muncul pelaku aksi tersebut muncul NIM jika pelakunya adalah mahasiswa itu sendiri, dan NIK jika pelakunya adalah petugas.

Dengan ini diharapkan mahasiswa bisa mengetahui sejarah setiap perubahan yang terjadi pada masa key-in.

Untuk download file pdfnya dapat diunduh disini PDF Panduan Penggunaan UII RAS Mandiri Mahasiswa

Bisa juga dengan melihat video terbaru panduan key in menggunakan UII RAS pada tautan berikut ini Cara Baru Penggunaan Key in UII RAS

Selamat melaksanakan Key in RAS…

Perkuliahan

  1. Kuliah setiap semester diselenggarakan 16 sampai dengan 19 minggu, termasuk di dalamnya kegiatan ujian dan evaluasi.
  2. Lamanya penyelenggaraan kuliah 50 menit per satu sks per minggu.
  3. Kegiatan kuliah untuk setiap sks mata kuliah per minggu dirinci sebagai berikut :

Kegiatan Mahasiswa :

50 menit tatap muka dengan dosen sesuai dengan jadwal yang disusun oleh masing-masing Program Studi 50 menit kegiatan akademik terstruktur atau kegiatan studi tidak terjadual yang direncanakan oleh dosen 50 menit kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang haru dilakukan mahasiswa secara mandiri untuk mendalami tugas-tugas akademik

 Kegiatan Mahasiswa :

50 menit tatap muka dengan mahasiswa sesuai dengan jadwal akademik yang disusun oleh masing-masing Program Studi 50 menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur 50 menit pengembangan materi perkuliahan

  1. Setiap Program Studi dapat menyelenggarakan praktikum atau kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan Program Studi
  2. Setiap mahasiswa wajib mengikuti kegiatan kuliah dan bkegiatan terjadwal minimal 75% serta praktikum 100% dari kegiatan yang dilaksanakan.

Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS)  

Ujian adalah bagian dari system pendidikan dan merupakan sarana untuk mengevaluasi kemajuan dan kemampuan menyerap ilmu pengetahuan yang dinyatakan dengan Indeks Prestasi (IP). Pengukuran IP dilakukan pada tiap akhir semester yang disebut IP Semester, sedangkan IP Kumulatif adalah IP mahasiswa pada kurun waktu tertentu, mulai dari mahasiswa terdaftar untuk pertama kali di UII sampai dengan semester terakhir yang ditempuh.

Ujian (selain ujian Skripsi/Tugas Akhir, Pendadaran, KKN, Kerja Praktek dan Praktikum) dilaksanakan dalam bentuk : ujian tulis  terjadual yaitu Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Selain itu, komponen evaluasi dapat ditambah dengan tugas, yaitu penulisan karya ilmiah, seminar, ujian lisan, tugas terstruktur /melekat, penyelesaian soal, laporan dan tugas lain yang dilaksanakan sebelum UAS.

Penilaian Hasil Belajar :

  1. Terhadap kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa dilakukan penilaian secara berkala yang dapat berbentuk ujian, pelaksanaan tugas dan pengaman.
  2. Ujian diselenggarakan melalui Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Tugas Akhir dan Ujian  Skripsi.
  3. Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) adalah penilaian hasil belajar yang terstruktur yang diselenggarakan secara terjadwal pada pertengahan dan akhir semester.
  4. Pelaksanaan tugas yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswa dapat berupa laporan membaca buku, evaluasi kasus, komentar atas suatu artikel/berita, membuat makalah atau bentuk kegiatan lainnya yang ditentukan oleh dosen.
  5. Pelaksanaan tugas setiap mata kuliah diberikan oleh dosen minimal 2 (dua) kali dalam satu semester.
  6. Pengamatan adalah pengamatan yang dilakukan oleh dosen terhadap kehadiran kuliah dan keaktifan mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
  7. Penilaian hasil belajar dinyatakan dalam bentuk huruf yang masing-masing memiliki harkat sebagai berikut :
A    = 4.00 B+   = 3.25 C+    =  2.25 D+  = 1.25
A-   = 3.75 B     = 3.00 C      =  2.00 D    = 1.00
A/B = 3.50 B-    = 2.75 C-     =  1.75 E    =  0
  B/C  = 2.50 C/D   =  1.50  

Untuk dapat mengikuti UTS dan UAS, mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1.  Membayar SPP angsuran II untuk semester Ganjil dan angsuran IV untuk semester Genap.
  2. Mengambil Kartu Ujian di Bagian Administrasi Akademik masing-masing fakultas.
  3. Mengesahkan Kartu Ujian di Bagian Administrasi Akademik masing-masing fakultas dengan menunjukkan bukti pembayaran  SPP

SURAT EDARAN CUTI BAGI MAHASISWA ANGKATAN 

(SURAT EDARAN REKTOR Nomor : 619/Rek/20/DLA/II/2021 Tentang Pemberian Izin Cuti bagi Mahasiswa Angkatan 2020 di Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 Tanggal 19 Februari 2021)

  DEFINISI DAN PROSEDUR PENGAJUAN CUTI

DEFINISI

Mahasiswa cuti akademik adalah mahasiswa yang tidak terdaftar pada semester tertentu atas ijin Rektor dengan ketentuan :
  1. Mahasiswa yang akan cuti akademik hanya diperbolehkan bagi mahasiswa yang telah aktif menempuh 2 (dua) semester pada tahun pertama.
  2. Cuti akademik diberikan per semester dan lamanya maksimum 4 (empat) semester baik berturut-turut maupun tidak bertutut-turut.
  3. Mahasiswa yang mengambil cuti akademik dibebaskan dari uang SPP dan apabila mahasiswa bersangkutan aktif kembali wajib membayar uang administrasi dan dapat mengambil sks sesuai dengan IPS terakhir.
  4. Prosedur Cuti akademik dan prosedur aktif kembali ditetapkan dengan peraturan Rektor.
  5. Mahasiswa yang cuti tanpa ijin dikenakan uang SPP tetap selama non aktif yang harus dibayar pada saat akan aktif kembali dan hanya dapat mengambil 12 (dua belas) sks
PROSEDUR CUTI AKADEMIK
Mahasiswa yang akan cuti akademik harus mengajukan izin cuti akademik waktu mengisi formulir yang telah disediakan oleh Fakultas dengan melampirkan:
  1. Surat permohonan izin cuti akademik yang telah ditandatangani oleh Dekan. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa.
  2. Surat Keterangan Bebas Perpustakaan (Pusat dan Fakultas). Fotokopi kuitansi pembayaran angsuran uang kuliah terakhir pada tahun akademi yang bersangkutan.
  3. Kuitansi pembayaran uang administrasi cuti akademik dari Bank (asli).
  4. KHS kumulatif (academic record) yang telah ditandatangani DPA dan ketua Jurusan/program studi masing – masing.
  5. Mahasiswa dapat mengambil Surat Ijin Cuti Akademik yang telah ditandatangani oleh Wakil Rektor I (satu) paling lambat 2 hari setelah permohonan cuti diajukan Perpanjangan cuti kuliah harus menyertakan kembali surat permohonan cuti dari Fakultas.
Jadwal pengajuan cuti akademik dapat dilihat pada kalender akademik

PERSYARATAN PENGAJUAN AKTIF KEMBALI 

Daftar dokumen sebagai Syarat Pengajuan Aktif bagi mahasiswa Universitas Islam Indonesia adalah sebagai berikut:
  1.  Bukti pelunasan catur dharma;
  2. Bukti pembayaran angsuran seluruh tagihan SPP; dan
  3.  Surat Ijin Cuti Kuliah

Mahasiswa Habis Teori :

  1. Mahasiswa yang ingin dinyatakan habis teori wajib mengajukan permohonan habis teori dengan disertai surat pernyataan habis teori.
  2. Mahasiswa yang mempunyai kelebihan sks karena berlebih mengambil mata kuliah pilihan dapat mengajukan permohonan kepada dekan agar kelebihan sks/mata kuliah dari syarat habis teori tidak diperhitung dalam penentuan ip kumulatif.
  3. Fakultas menerbitkan/mengeluarkan surat keputusan habis teori yang di tanda tangani derkan fakultas.

Penting ! :

  1. Mahasiswa yang sudah dinyatakan habis teori tidak diperbolehkan mengambil mata kuliah pada semester regular dan semester pendek.
  2. Mahasiswa yang sudah dinyatakan habis teori tidak diperbolehkan kembali ke status belum habis teor

Skripsi atau Tugas Akhir

Skripsi atau Tugas Akhir merupakan karya tulis ilmiah yang dikerjakan oleh mahasiswa menjelang akhir studinya. Karya tulis ilmiah mahasiswa dapat berupa hasil kegiatan penelitian, studi literature, studi kasus atau perencanaan dengan melakukan analisis keilmuan sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing.

Persyaratan Akademik

  1. Telah menempuh minimum sejumlah sks sesuai dengan IPK tertentu sesuai dengan ketentuan Jurusan atau Prodi masing-masing (lihat Buku Panduan Fakultas)
  2. Mencantumkan Skripsi atau Tugas Akhir atau mata kuliah pengganti Skripsi dalam RAS
  3. Bagi Jurusan atau Prodi yang mempunyai Konsentrasi , topik skripsi  atau Tugas Akhir harus sesuai dengan Konsentrasi yang dipilih.

Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Fakultas/Jurusan/Prodi