1. Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS)  

Ujian adalah bagian dari system pendidikan dan merupakan sarana untuk mengevaluasi kemajuan dan kemampuan menyerap ilmu pengetahuan yang dinyatakan dengan Indeks Prestasi (IP). Pengukuran IP dilakukan pada tiap akhir semester yang disebut IP Semester, sedangkan IP Kumulatif adalah IP mahasiswa pada kurun waktu tertentu, mulai dari mahasiswa terdaftar untuk pertama kali di UII sampai dengan semester terakhir yang ditempuh.

Ujian (selain ujian Skripsi/Tugas Akhir, Pendadaran, KKN, Kerja Praktek dan Praktikum) dilaksanakan dalam bentuk : ujian tulis  terjadual yaitu Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Selain itu, komponen evaluasi dapat ditambah dengan tugas, yaitu penulisan karya ilmiah, seminar, ujian lisan, tugas terstruktur /melekat, penyelesaian soal, laporan dan tugas lain yang dilaksanakan sebelum UAS.

  1. Penilaian Hasil Belajar :
  2. Terhadap kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa dilakukan penilaian secara berkala yang dapat berbentuk ujian, pelaksanaan tugas dan pengaman.
  3. Ujian diselenggarakan melalui Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Tugas Akhir dan Ujian  Skripsi.
  4. Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) adalah penilaian hasil belajar yang terstruktur yang diselenggarakan secara terjadwal pada pertengahan dan akhir semester.
  5. Pelaksanaan tugas yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswa dapat berupa laporan membaca buku, evaluasi kasus, komentar atas suatu artikel/berita, membuat makalah atau bentuk kegiatan lainnya yang ditentukan oleh dosen.
  6. Pelaksanaan tugas setiap mata kuliah diberikan oleh dosen minimal 2 (dua) kali dalam satu semester.
  7. Pengamatan adalah pengamatan yang dilakukan oleh dosen terhadap kehadiran kuliah dan keaktifan mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
  8. Penilaian hasil belajar dinyatakan dalam bentuk huruf yang masing-masing memiliki harkat sebagai berikut :
A    = 4.00 B+   = 3.25 C+    =  2.25 D+  = 1.25
A-   = 3.75 B     = 3.00 C      =  2.00 D    = 1.00
A/B = 3.50 B-    = 2.75 C-     =  1.75 E    =  0
  B/C  = 2.50 C/D   =  1.50  

Untuk dapat mengikuti UTS dan UAS, mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1.   Membayar SPP angsuran II untuk semester Ganjil dan angsuran IV untuk semester Genap.
  2. Mengambil Kartu Ujian di Bagian Administrasi Akademik masing-masing fakultas.
  3. Mengesahkan Kartu Ujian di Bagian Administrasi Akademik masing-masing fakultas dengan menunjukkan bukti pembayaran  SPP