Layanan Akademik

Tetap terhubung dengan berita dan informasi terkini dari Devisi Akademik FMIPA Universitas Islam Indonesia

Alert Alert

SKL , Ijazah, dan Transkrip Nilai

Untuk mengetahui perkembangan informasi Pengumuman Tentang Ijazah dan Transkrip Akademik, Pengurusan dan Syarat Pengambilan Ijazah, Surat Pengganti Ijazah, Alih Bahasa Ijazah dan Verifikasi Ijazah bisa mengakses tautan disini

Clipboard Clipboard

Ketentuan Perizinan

Mahasiswa FMIPA UII WAJIB hadir minimal 75% dari seluruh pertemuan, Apabila mahasiswa tidak memenuhi syarat minimal dengan alasan tertentu, mahasiswa dapat segera melaporkan ke perkuliahan FMIPA UII Lantai 3, adapun izin yang diterima dapat dilihat melalui tautan berikut ini

Kartu Tanda mahasiswa

Untuk mengetahui perkembangan Informasi dan Prosedur Pengurusan Kartu Tanda Mahasiswa, Kartu Tanda Mahasiswa Hilang dan Kartu Tanda Mahasiswa Rusak bisa mengakses tautan disini

Informasi Perkuliahan

Kalender Akademik FMIPA Universitas Islam Indonesia

Rangkuman Jadwal Perkuliahan FMIPA UII Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025:

Perkuliahan Tahap 1:
3 Maret – 9 Mei 2025
Ujian Tengah Semester:
20 Mei – 4 Juni 2025
Perkuliahan Tahap 2:
10 Juni – 25 Juli 2025
Ujian Akhir Semester:
29 Juli – 11 Agustus 2025
Remedial:
18 Agustus – 29 Agustus 2025

Dokumen Akademik

Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan translate ijazah, surat keterangan pengganti ijazah, dan mengubah data yang kurang tepat pada ijazah; dapat mengakses formulirnya di bawah ini:

Daftar Lampiran sebagai Persyaratan Pengajuan Pengunduran Diri sebagai mahasiswa Universitas Islam Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir pengajuan Undur Diri pada tautan Formulir Pengajuan Undur Diri serta memuat tanda tangan Dekan dan stempel fakultas.
  2. Kuitansi SPP terakhir yang dibayar.
  3. Kuitansi Pelunasan Catur Dharma.
  4. Surat Pembebasan Catur Dharma dari Wakil Dekan Fakultas (Jika belum melunasi catur dharma angsuran ke-4).
  5. Surat Bebas Perpustakaan Fakultas (Khusus FBE dan FH).
  6. Surat Bebas Perpustakaan Pusat.
  7. Fotokopi Transkip Nilai yang telah ditandatangani oleh DPA.
  8. Kartu Tanda Mahasiswa asli.

Daftar Lampiran sebagai Persyaratan Pengajuan Pindah dari Universitas Islam Indonesia ke Perguruan Tinggi lain dengan melampirkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir pengajuan Undur Diri pada tautan Formulir Pindah Kuliah serta memuat tanda tangan Dekan dan stempel fakultas.
  2. Surat keterangan diterima di Perguruan Tinggi yang dituju.
  3. Kartu Tanda Mahasiswa asli.
  4. Fotokopi bukti pembayaran SPP terakhir.
  5. Fotokopi bukti pembayaran dana Catur Dharma.
  6. Surat Pembebasan Catur Dharma dari Wakil Dekan Fakultas (Jika belum melunasi catur dharma ke-4)
  7. Surat keterangan bebas perpustakaan Pusat dan Fakultas (FBE dan FH).
  8. Fotokopi Transkip Nilai yang telah ditandatangani oleh DPA

Surat keterangan pindah ke Perguruan Tinggi lain dapat diambil 7 (tujuh) hari kerja setelah pengajuan.

Panduan Mahasiswa

Panduan SIM NKMD Panduan SIM NKMD

Panduan SIM NKMD

SIM NKMD FMIPA UII ini akan memabantu dalam sebuah usaha memberikan penilaian terhadap seorang dosen sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditentukan sebelumnya. Secara garis besar tiap komponen penilaian akan memiliki persentase nilai tersendiri yang nantinya akan dilakukan sebuah perhitungan sehingga mendapatkan sebuah nilai kinerja dari seorang dosen sesuai matakuliah yang diampunya. Keseluruhan informasi tersebut akan menjadi data rekap (archive) yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya.

Alur SIM Kerja Praktik Alur SIM Kerja Praktik

Alur SIM Kerja Praktik

(Untuk Prodi Statistika/IP, Prodi Kimia/IP, Prodi Pendidikan Kimia, Prodi D3 Analisis Kimia)

Alur SIM Tugas Akhir Alur SIM Tugas Akhir

Alur SIM Tugas Akhir

(Untuk Prodi Statistika/IP, Prodi Kimia/IP, Prodi Pendidikan Kimia, Prodi D3 Analisis Kimia)

Ikuti Media Sosial Kami

Instagram-1 Instagram-1