Drop/Delete Mata Kuliah, Mengambil Lebih dari 20 SKS
Disampaikan kepada Mahasiswa Universitas Islam Indonesia yeng memiliki Indeks Prestasi Semester (IPS) kurang atau sama dengan 2.00 dan telah mengambil lebih dari 20 SKS pada Key-In RAS Genap TA. 2019/2020, diwaiibkan untuk melakukan Drop/Delete Mata Kuliah hingga jumlah maksimal SKS Semester Genap TA. 2019/2020 sebanyak 20 SKS (berdasarkan Peraturan Universitas Islam Indonesia No.: 04/PU/REK/BPA/III/2014 Tentang Peraturan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Program Strata Satu (SI) Universitas Islam Indonesia). Info lebih lanjut bisa di download disini