Surat Edaran Dekan FMIPA UII Perihal “Mitigasi Penyebaran Covid-19”
Dengan memperhatikan Surat Edaran Rektor Nomor : 1048/Rek/10/SP/lll/2020 tentang
Mitigasi Penyebaran Covid-2019 dan Rapat Pimpinan FMIPA UII pada tanggal 15 Maret 2020
maka dengan ini Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia
mengambil kebijakan sebagai berikut