Surat Edaran Rektor Perihal “Mitigasi Covid-2019”
Dengan memperhatikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-2019) pada Satuan Pendidikan dan mempertimbangkan perkembangan mutakhir terkait dengan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-2019), dan dengan berpegang pada kaidah dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih (menghindari kerusakan lebih utama dibandingkan meraih kebaikan), maka dengan ini Universitas islam Indonesia mengambil kebijakan sebagai berikut