Adab Bertetangga Dalam Islam

Oleh : Yuniar Rahmawati

Allah Subhanahu wa ta’ala menciptakan manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya yang paling tinggi derajatnya dan paling sempurna. Dari seluruh manusia yang Allah ciptakan di dunia ini, tidak ada satupun yang sama. Demikian detilnya Allah menciptakan manusia hingga sidik jaripun antara satu manusia dengan manusia lainnya tidak ada yang sama. Di dunia ini manusia tidak mampu hidup sendiri tanpa terkecuali. Sehingga didalam diri manusia bisa dipastikan melekat status dirinya sebagai makhluk individu dan juga makhluk sosial.

Dalam Alquran surat Al-Hujurat (Q.S. al-Hujurat [49]: 13), Allah SWT berfirman:

“Ya ayyuhannasu inna khalaqnakum min dzakarin wa untsa wa ’a’alnakum syu-uban wa qabaila lita’arafu inna akramakum indallahi atqakum innallaha alimun khabirun.”

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita dan menjadikanmu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Manusia tidak hanya menjalin hubungan vertikal kepada Allah (baca: hablul minallah) melainkan juga membangun hubungan horisontal yang mesra dengan makhluk lainnya, dengan prinsip saling membutuhkan, menghormati, menghargai dan saling tolong menolong antar sesama manusia. Sejak lahir bisa dikatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai kecenderungan untuk berinteraksi, berkomunikasi serta bersosialisasi dengan lainnya membentuk suatu masyarakat. Manusia tidak dapat hidup sendiri mencukupi kebutuhan kesehariannya. Meskipun kekayaannya melimpah, pangkat dan jabatannya tinggi, manusia sebagai perorangan (orang) membutuhkan yang lain seperti keluarga, saudara, kerabat, tetangga, teman dan lainnya dalam lingkungan masyarakat. Kebutuhan tersebut akan terpenuhi bila orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.

Allah SWT berfirman dalam Alquran surat An-Nisa (Q.S. an-Nisa [44]: 36):

“Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua, keluarga, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga jauh”.

Tetangga merupakan orang yang memiliki tempat tinggal terdekat. Tetangga dapat menjadi kerabat terdekat apabila dibutuhkan. Bahkan tetangga menjadi orang pertama yang akan dimintai bantuan apabila dalam keadaan sulit. Ketika kita tinggal jauh dari kerabat maka orang yang paling bisa dimintai tolong adalah tetangga.

Berbuat baik kepada tetangga menjadi sangat penting dalam ajaran Islam. Ayat di atas menyiratkan bahwa setiap umat Islam diwajibkan untuk terus berbuat baik kepada tetangga dengan menolongnya jika mereka meminta pertolongan, membantunya jika mereka meminta bantuan. Sebagai agama rahmatan lilalamin, dalam berbuat baik kepada tetangga kita diwajibkan untuk tidak memandang dari segi sosial dan suku. Islam memang agama yang luhur dan suci. Keluhuran itu diwujudkan dalam ajaran-ajaran yang suci dan selalu berbuat baik.

Kadang-kadang dalam hidup bertetangga ternyata tidak sedikit masalah yang muncul, seperti persaingan-persaingan, ghibah, dan ketidakpedulian antara yang satu dengan yang lain. Oleh sebab itu, etika bertetangga menjadi penting untuk hidup dan kehidupan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya agar kehidupan bertetangga senantiasa benar-benar mampu mewujudkan suasana yang menyenangkan, membahagiakan dan menyegarkan.1

Jika setiap tetangga menghormati tetangga lainnya, dan setiap orang memuliakan tetangganya, niscaya masyarakat akan baik, karena telah tercipta rasa persaudaraan, saling menyayangi, dan saling menghargai sesama tetangga lainnya. Dalam kaitannya dengan antar tetangga, maka tetangga dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama dalam masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai persahabatan, dan keharmonisan kebebasan untuk menjalankan prinsip kebersamaan masing-masing dengan tidak saling mengganggu, mencurigai, dan prasangka buruk baik untuk beribadah maupun dalam bentuk-bentuk di luar ibadah. Memberikan hadiah, memberi salam, berwajah cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasehat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain. Agama yang mengatur hubungan hamba dengan Rabbnya dan hubungan antar hamba dengan keserasian dan keselarasan yang sempurna.2 Sikap ramah terhadap tetangga sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari tanpa melihat golongan, suku dan agama. Tetangga merupakan unsur yang sangat urgen dalam kehidupan bermasyarakat, karena dengan tetangga dapat mewujudkan saling kerjasama dalam membangun masyarakat. Keharmonisan hubungan bertetangga sebenarnya sangat amat penting, sebab kekuatan sendi-sendi sosial suatu masyarakat sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antar anggotanya. Seorang ahli pikir Yunani kuno seperti yang dikutip oleh Kansil (1986) 3 menyatakan bahwa manusia itu adalah Zoon Politicon, artinya manusia sebagai makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yang suka bermasyarakat. Demi untuk memenuhi hak dan kewajiban terhadap tetangga, maka sikap dapat direfleksikan dengan cara memberi atau membantu logistik makanan, meminjamkan alat-alat rumah tangga, menjenguk ketika mendapatkan musibah, atau sakit, bahkan dianjurkan untuk memberi bantuan dalam bentuk apapun kepada tetangga sekalipun non Muslim. Karena itu, syari’at Islam datang dengan membawa ajaran yang sangat mulia dalam mengatur hubungan dengan tetangga.

Begitu tinggi nilai-nilai Islam mengajarkan penganutnya untuk memanusiakan tetangga, siapapun mereka, apapun agama mereka. Rahma (2022) 4 menjelaskan tentang beberapa adab bertetangga seperti berikut ini: mendahulukan salam merupakan adab bertetangga yang pertama. Selain itu, mengucap salam ketika berjumpa dinilai sopan dalam kebiasaan sehari- hari. Bagi pihak yang mendahului mengucapkan salam, maka secara akhlak lebih baik dan karenanya mendapatkan kebaikan yang lebih banyak. Kedua, tidak mengganggu tetangga sekitar. Ketiga, sebaiknya mengindari mengobrol terlalu lama dan tidak penting. Kadang secara tidak sengaja dalam mengobrol terlontar perkataan yang meyinggung/kesalahan ucap, disadari atau tidak. Keempat, siap sedia menolong saat tetangga kesulitan dengan harta, tertimpa musibah, bahkan kehilangan. Pertolongan atau bantuan diberikan sepantasnya sesuai dengan adab bertetangga. Kelima, ketika tetangga ada yang sakit, maka ia berhak untuk dikunjungi. Tanpa memandang status sosial pihak yang sakit, tetangga yang tidak sakit berkewajiban mengunjunginya karena bertetangga pada dasarnya adalah berteman sehingga kesetaraan harus dijaga dengan baik. Keenam, tidak boleh iri ketika tetangga mendapatkan rezeki atau berbagai bentuk kebaikan justru sebaliknya harus ikut berbahagia dengan kebaikan tersebut. Ketujuh, memelihara hak tetangga. Hak tetangga yang perlu dijaga adalah melindungi harta mereka dari orang jahat, serta memberikan beberapa hadiah. Tetangga juga berhak dikunjungi ketika sedang tertimpa musibah terutama kematian anggota keluarganya dengan ikut berbela sungkawa dengan menunjukkan rasa duka dan mendoakan kebaikan terutama bagi si mayit dan keluarga yang ditinggalkan. Kedelapan, tidak menghalangi tetangga untuk membangun rumah atau menghalangi udara dan sinar matahari ke rumahnya. Sebagaimana sabda nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang artinya:

“Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya menancapkan kayu di dinding (tembok)nya”

Adab bertetangga lainnya adalah turut bergembira atas kegembiraannya, turut berbahagia atas apa yang diperoleh tetangga. Bukan adab yang baik bila seseorang merasa tidak senang atas keberhasilan tetangganya disebabkan iri. Hal yang justru dianjurkan adalah saling mengucapkan selamat atas keberhasilan tersebut.

Demikian beberapa adab bertetangga sesuai ajaran Islam, semoga kita bisa mengamalkannya. Amin.

Maraji’

  • Kansil, S.T. 1986. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Maidin, Sabir. 2017. Keutamaan Hidup Bertetangga (Suatu Kajian Hadis). Al-Qada’u. 2 No. 2.
  • Rahma, Cholif. 2022. 12 Adab Bertetangga dalam Islam, Yuk Ikuti Hadis Rasulullah SAW diakses di https://orami.co.id/magazine/adab-bertetangga pada 19 Agustus 2022.
  • Shomita, Latifani Wardah.2011. Penerapan hadis nabi SAW tentang etika bertetangga (Studi kasus di desa Ngudipurwo Kec. Blora Kab. Blora Jawa Tengah. Skripsi, Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.