Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Komunikasi, Jurusan Farmasi gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa.
FMIPA UII — Dalam rangka peningkatan kemampuan jurnalistik dan komunikasi mahasiswa untuk menyampaikan informasi berita yang akurat di dunia kefarmasian karena menjadi bagian penentu keselamatan jiwa, Jurusan Farmasi menggandeng Forum Komunikasi Keluarga Alumni UII (FIKAF UII) dan Himpunan Mahasiswa Farmasi UII (HIMFA UII) menggelar Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa pada Sabtu 26 Rabi’ul Akhir 1447/18 Oktober 2025M di Auditorium FMIPA Universitas Islam Indonesia.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 70 mahasiswa Farmasi berbagai angkatan ini menghadirkan Dr. apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc yang juga seorang jurnalis di Tim Media Nasional Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), kontributor berita online: IAI News, Amanah Ummat dan KAGAMA.id yang juga dosen di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda (STIKSAM), serta pengurus FIKAF UII. Dr. Eka memaparkan mengenai teknik penulisan berita mendalam (in-depth news) yang bertujuan memberi perspektif luas kepada pembaca. Komponen utamanya adalah data, sehingga data dalam berita harus selalu faktual dan informatif.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan daya kritis anggota muda dalam berpikir kritis terhadap fenomena yang terjadi di sekitar dan melatih kemampuan reportase maupun menyusun berita. Kemampuan menulis berita bukan hanya bermanfaat bagi mahasiswa di bidang kesehatan, tetapi juga dapat menjadi modal berharga dalam dunia profesional. Dengan menguasai teknik penulisan yang baik, mahasiswa diharapkan mampu menyampaikan informasi kesehatan dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat luas,” ujar Dr. Eka.
Pelatihan ini merupakan salah satu program kerja dari FIKAF UII bidang Humas, Kerjasama, dan Kesejahteraan Anggota. Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada teori jurnalistik konvensional seperti 5W+1H (What, Who, Where, When, Why, dan How). Lebih dari itu, pelatihan ini mendorong para calon farmasis untuk mengambil peran aktif di garis depan dalam memerangi maraknya misinformasi dan disinformasi di bidang kesehatan.




