Dengan memperhatikan kondisi terbaru tantang Penyebaran Covid-2019 dan Rapat Pimpinan FMIPA UII pada tanggal 17 Maret 2020 maka dengan ini Fakultas Matematika dan llmu Pengetahuan Alam, Universitas Islam Indonesia mengambil perubahan kebijakan sebagai berikut

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor 1048/Rek/10/SP/lll/2020 tentang Mitigasi Penyebaran Covid-19, maka Direktorat Layanan Akademik (DLA) Universitas Islam Indonesia menyampaikan beberapa hal terkait dengan proses kelulusan dan pelaksanaan  sebagai berikut

Dengan memperhatikan Surat Edaran Rektor Nomor : 1048/Rek/10/SP/lll/2020 tentang
Mitigasi Penyebaran Covid-2019 dan Rapat Pimpinan FMIPA UII pada tanggal 15 Maret 2020
maka dengan ini Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia
mengambil kebijakan sebagai berikut

Dengan memperhatikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-2019) pada Satuan Pendidikan dan mempertimbangkan perkembangan mutakhir terkait dengan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-2019), dan dengan berpegang pada kaidah dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih (menghindari kerusakan lebih utama dibandingkan meraih kebaikan), maka dengan ini Universitas islam Indonesia mengambil kebijakan sebagai berikut

Berikut kami informasikan tentang penyelenggaraan CEPT Camp – Batch XXII. Informasi lengkap dapat didownload disini.

Kepada Seluruh Mahasiswa/Mahasiswi Angakatan 2019 Fakultas MIPA UII, berikut ini kami umumkan Pembagian Kelas English Course Batch Fakultas MIPA UII. Info pengumuman dapat didownload disini

KETENTUAN UMUM

  1. Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa dengan status aktif yang kuliah di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia.
  2. Mahasiswa calon/penerima beasiswa adalah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana.
  3. Jenjang S1 paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.
  4. Jenjang Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.

WAKTU

Beasiswa Fakultas MIPA UII diberikan kepada mahasiswa aktif pada periode semester Ganjil Tahun Akademik 2020-2020

ALOKASI

  1. Kuota calon penerima pada setiap Program Studi masing-masing sebanyak 2 (dua) orang mahasiswa.
  2. Besarnya dana yang diberikan untuk masing-masing mahasiswa sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

PROSEDUR PENGAJUAN BEASISWA

1. Mahasiswa yang mengajukan beasiswa wajib mengisi formulir pendaftaran beasiswa melalui link https://bit.ly/beasiswa_AP2 .

2. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, mengajukan permohonan tertulis kepada Dekan Fakultas MIPA UII (dikirim melalui link pendaftaran https://bit.ly/beasiswa_AP2 ) untuk mendapatkan Beasiswa Apresiasi Prestasi dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  • Fotokopi bukti prestasi tingkat nasional dan atau internasional untuk satu tahun terakhir yang belum pernah memperoleh penghargaan apresiasi prestasi di Universitas Islam Indonesia
  • Transkrip nilai atau Kartu Hasil Studi (KHS) pada semester sebelumnya yang telah ditandatangi oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Ketua Program Studi
  • Rekomendasi dari Ketua Program Studi
  • Maksimal ukuran file yang diunggah adalah 10 MB

3.  Penetapan penerima beasiswa akan ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Dekan Fakultas MIPA UI

4. Penetapan penerima beasiswa akan ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Dekan Fakultas MIPA UII

TANGGAL PENTING

NO TANGGAL KETERANGAN
1 16 – 23 Agustsu 2020 Pengumuman Penerimaan Beasiswa Fakultas MIPA UII
2 24 – 31  Agustus 2020 Pengumpulan Berkas Calon Penerima Beasiswa
3 3 September 2020 Penetapan Peraih Beasiswa
4 4 September 2020 Pengumuman

Link

  1. Pengumuman Resmi
  2. Format Surat Permohonan
  3. Format Surat Rekomendasi

Kepada Seluruh Mahasiswa/Mahasiswi Angakatan 2019 Fakultas MIPA UII, berikut ini kami umumkan Pembagian Kelas English Course Batch Fakultas MIPA UII. Info pengumuman dapat didownload disini

Disampaikan kepada Mahasiswa Universitas Islam Indonesia yeng memiliki Indeks Prestasi Semester (IPS) kurang atau sama dengan 2.00 dan telah mengambil lebih dari 20 SKS pada Key-In RAS Genap TA. 2019/2020, diwaiibkan untuk melakukan Drop/Delete Mata Kuliah hingga jumlah maksimal SKS Semester Genap TA. 2019/2020 sebanyak 20 SKS (berdasarkan Peraturan Universitas Islam Indonesia No.: 04/PU/REK/BPA/III/2014 Tentang Peraturan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Program Strata Satu (SI) Universitas Islam Indonesia). Info lebih lanjut bisa di download disini