119 APOTEKER BARU DARI UII IKUTI PROSESI PENGAMBILAN SUMPAH OLEH KFN

Sebanyak 119 orang apoteker baru lulusan Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia hari ini menjalani prosesi pengambilan sumpah apoteker di Gedung K.H. Abdul Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII.

Prosesi pengambilan sumpah tersebut dilakukan langsung oleh Komite Farmasi Nasional yang diwakili oleh Drs. Nurul Falah Eddy Pariang, Apt. Dan disaksikan oleh Rektor Universitas Islam Indonesia Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. Pengambilan sumpah tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa apoteker lulusan UII telah siap untuk terjun dan mengamalkan ilmu yang diperoleh selama menjalani pendidikan bagi kemaslahatan dan kesehatan masyarakat.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi pada pelaksanaan sumpah apoteker kali ini berhasil diraih oleh Agustia Darmayanti, dengan IPK 3,88 (tiga koma delapan puluh delapan). Hingga angkatan ke XXVI tersebut, tercatat 2.651 apoteker telah diluluskan dan diambil sumpahnya oleh UII.

Selanjutnya Dekan Fakultas MIPA UII Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D. menyerahkan sebanyak 119 apoteker baru kepada Moch. Saiful Bachri, Ph.D., Apt. Ketua Pengurus Daerah Propinsi DIY Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pemerintah melalui Dinas KEsehatan Propinsi DIY yang diterima oleh Drs. Elvy Effendi, M.Si., Apt. untuk berkontribusi dalam dunia kesehatan.

Dr. Harsoyo menyampaikan bahwa UII berharap dengan semakin banyaknya apoteker yang diluluskan oleh UII maka dapat berkontribusi bagi dunia kesehatan di Indonesia. ”Semakin banyaknya apoteker yang diluluskan oleh UII menunjukkan bahwa UII turut serta mewujudkan terciptanya kesehatan nasional melalui kontribusi tenaga apoteker yang berkualitas. Terlebih lagi dengan semakin beratnya tantangan ke depan di bidang kefarmasian yang akan dihadapi oleh para penyandang profesi apoteker di tanah air, tak terkeculai para apoteker lulusan UII.” Ujar Dr. Harsoyo.

Dr. Harsoyo juga menyoroti permasalahan terkait obat-obatan yang hingga saat ini belum terselesaikan yaitu permasalahan peredaran obat palsu serta penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba. ”Peredaran obat palsu serta penyalahgunaan narkoba tidak mungkin dapat teratasi jika tidak terjalin sinergi yang baik antara pemerintah dengan para tenaga apoteker dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta menindak secara tegas para penjual obat-obatan palsu dan ilegal. Kami juga menitipkan nama baik universitas ini di pundak saudara sekalian. Dengan menjaga diri saudara-saudara sekalian dari penggunaan narkoba, serta tidak terlibat korupsi sekecil apapun.” Papar Dr. Harsoyo.

Sedangkan Drs. Nurul Falah menjelaskan bahwa pengaturan pemberian informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai harga obat kepada masyarakat merupakan tantangan bagi para apoteker. ”Merupakan tantangan bagi Apoteker untuk memberikan informasi yang lebih profesional. Tentunya dengan membekali diri dengan informasi yang akuntable.” Ujar Dr. Nurul Falah.

”Pemberian obat yang efektif, aman, dan dengan harga yang wajar adalah hal prioritas untuk diupayakan. Pemerintah terus berupaya untuk menjamin ketersediaan dan Pemerataan, Keamanan dan Mutu, serta Keterjangkaunya harga obat.” Tegasnya.