Aktualisasi Pengabdian Masyarakat lewat Penandatangan Kerjasama FMIPA dengan Kecamatan Kasihan
Pada hari Kamis 7 November 2019 Fakultas MIPA UII melakukan penandatanganan kerjasama antara FMIPA dengan Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul. Kerjasama tersebut diarahkan untuk implementasi dharma ketiga UII yaitu pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen dan tenaga kependidikan di Jurusan Kimia. Hadir pada acara tersebut adalah Dosen, tenaga kependidikan Jurusan Kimia dan Kelompok Ibu-Ibu PKK Desa Tirtonirmolo. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan oleh Dekan FMIPA UII dengan memperkenalkan keunggulan yang ada di Jurusan Kimia diantaranya adalah Produksi Minyak Atsiri seperti minyak sereh. Proses pengambilan minyak atsiri berbeda dengan minyak goreng, dan harganya cukup mahal. “Minyak sereh beberapa waktu yang lalu harganya Rp. 450.000,00” ungkap Prof. Riyanto selaku Dekan FMIPA.
Riyanto menambahkan untuk memperoleh minyak atsiri seperti minyak cengkeh dapat dilakukan melalui proses destilasi. Pada saat pengambilan minyak atsiri dimungkinkan akan bercampur dengan air, namun secara sunatullah air dan minyak atsiri akan terpisah sehingga akan mudah diambil. Tidak hanya minyak sereh namun disekitar kita masih banyak bahan-bahan yang dapat diambil minyak atsirinya seperti sirih. Minyak atsiri sangat menjanjikan dengan harga yang sangat tinggi, sehingga de
ngan produksi minyak atsiri diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Potensi lain yang dapat dikembangkan untuk potensi minyak atsiri seperti cengkeh dan tanaman nilam.
Setelah Riyanto memberikan sambutan dialnjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Dekan FMIPA dengan Camat Kecamatan Kasihan Bantul. Hadir pada saat penandatangan kerjasama adalah Dr. Edy Widodo selaku Ketua Jurusan Statistika. Penandatangan tersebut dilakukan sebagai perpanjangan kerjasama yang telah berakhir pada tahun 2019 ini. Di akhir kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan minyak atsiri di pusat studi minyak atsiri atau Center of Essential Oil (CEOS) hingga pukul 12.00.