Permasalahan Kemiskinan di Indonesia dan Bagaimana Islam Berperan

Oleh : Sri Devi Maheswari

Kemiskinan adalah masalah sosial yang masih dihadapi oleh banyak negara termasuk Indonesia. Menurut bahasa, miskin berasal dari bahasa Arab yang sebenarnya menyatakan kefakiran yang sangat. Allah SWT menggunakan istilah itu dalam firman-Nya: “..atau orang miskin yang sangat fakir” (QS al-Balad [90]: 16) Adapun kata fakir yang berasal dari Bahasa Arab: al-faqru, berarti membutuhkan (al-ihtiyaaj). Allah SWT berfirman: “…lalu dia berdoa, “Ya Rabbi, sesungguhnya aku sangat membutuhkan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku” (QS al-Qashash [28]:24).

Islam memandang bahwa masalah kemiskinan adalah masalah tidak terpenuhinya kebutuhan- kebutuhan primer secara menyeluruh. Syariat Islam telah menentukan kebutuhan primer itu (yang menyangkut eksistensi manusia) berupa tiga hal, yaitu sandang, pangan, dan papan. Allah SWT berfirman: “Kewajiban ayah adalah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf” (QS alBaqarah [2]:233) “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemmpuanmu” (QS ath-Thalaaq [65]:6). Dengan demikian, siapa pun dan di mana pun berada, jika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer) nya, yaitu sandang, pangan, dan papan, dapat digolongkan pada kelompok orang-orang yang fakir ataupun miskin. Oleh karena itu, setiap program pemulihan ekonomi yang ditujukan mengentaskan fakir miskin, harus ditujukan kepada mereka yang tergolong pada kelompok di atas. Baik orang tersebut memiliki pekerjaan, tetapi tetap tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan cara yang makruf, yakni fakir, maupun yang tidak memiliki pekerjaan karena PHK atau sebab lainnya, yakni miskin.

Terdapat tiga sebab utama kemiskinan yaitu pertama, kemiskinan alamiah, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alami seseorang misalnya cacat mental atau fisik, usia lanjut sehingga tidak mampu bekerja, dan lain-lain. Kedua, kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia akibat kultur masyarakat tertentu; misalnya rasa malas, tidak produktif, bergantung pada harta warisan, dan lain-lain. Ketiga, kemiskinan stuktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat.

Banyak permasalahan yang muncul akibat dilanda kemiskinan. Bahkan banyak orang yang imannya kokoh sekalipun akan rapuh jika kemiskinan sudah melanda kehidupannya. Begitu juga dalam bidang sosial sering terjadi tindakan kriminalaitas seperti pencurian, perampokan, dan pemerasan, serta kejahatan lainnya. Persoalan tersebut disebabkan oleh keresahan masyarakat yang menjalani kehidupan di bawah garis kemiskinan.

Dalam konteks ini, Islam sebagai agama yang luas dan mencakup segala aspek kehidupan memberikan pedoman bagi umatnya dalam mengatasi permasalahan kemiskinan. Ada beberapa cara di mana Islam dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Pertama-tama, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam Islam untuk memerangi kemiskinan. Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta melebihi nisab (ambang batas tertentu) untuk memberikan sebagian dari hartanya kepada mereka yang membutuhkan. Pelaksanaan zakat secara efektif dan transparan dapat menjadi sumber dana yang signifikan untuk membantu masyarakat miskin dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Zakat juga memastikan bahwa setiap orang akan mendapat jaminan hidup minimum sehingga memiliki peluang untuk keluar dari kemiskinan. Lebih jauh lagi, untuk memastikan bahwa harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja. Firman Allah SWT dalam surat Al-Araf ayat 180: “Allah mempunyai asmaul husna, maka bermohonlah kepadaNya dengan menyebut asmaul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut)

nama-namaNya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”.

Selain itu, sedekah juga merupakan praktek Islami lainnya yang sangat berperan dalam mengurangi tingkat kemiskinan. Sedekah tidak hanya tentang memberikan sumbangan uang, tetapi juga bisa berupa pemberian makanan atau barang-barang keperluan pokok kepada mereka yang kurang mampu. Praktik sedekah ini menunjukkan sikap empati dan solidaritas antara sesama muslim serta mendistribusikan sumber daya dengan lebih adil.

Dalam konteks pengentasan kemiskinan, pendidikan juga memiliki peranan penting dalam ajaran Islam. Meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat akan membuka peluang yang lebih besar untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Islam menekankan pentingnya ilmu pengetahuan dan mendidik umat Muslim agar memiliki pemahaman yang baik tentang dunia ini serta mendorong mereka untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan. Melalui pendidikan keahlian atau pelatihan kerja, umat Muslim bisa memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat memperbaiki kondisi finansial mereka sendiri serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Selain itu, dalam ajarannya, Islam juga mempromosikan prinsip keadilan sosial. Keadilan sosial berarti memberikan hak-hak yang sama kepada setiap individu tanpa memandang status ekonomi atau latar belakang mereka. Dalam konteks pengentasan kemiskinan di Indonesia, hal ini berarti mengurangi kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin serta memberikan kesempatan yang adil bagi semua orang untuk meraih kehidupan yang layak. Islam mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor growth). Islam mencapai pro-poor growth melalui dua jalur utama: pelarangan riba dan mendorong kegiatan sektor riil. Pelarangan riba secara efektif akan mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Pada saat yang sama, Islam mengarahkan modal pada kegiatan ekonomi produktif melalui kerjasama ekonomi dan bisnis seperti mudharabah, muara’ah, dan musaqat. Dengan demikian, tercipta keselarasan antara sektor riil dan moneter sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Islam juga menciptakan kerangka moral bagi umatnya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai seperti kasih sayang, kedermawanan, kerja keras, dan tanggung jawab sosial sangat ditekankan dalam agama ini. Dengan menginternalisasi nilai-nilai tersebut, umat Muslim akan termotivasi untuk membantu sesama manusia yang kurang beruntung dengan cara-cara positif seperti memberikan bantuan atau membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu, konsep gotong royong adalah salah satu aspek budaya Indonesia yang selaras dengan ajaran Islam. Gotong royong merupakan bentuk solidaritas sosial dimana masyarakat saling bekerjasama dalam upaya mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan bersama. Melalui praktik gotong royong ini, dapat dilakukan pembagian tugas dan tanggung jawab dalam mengurangi kemiskinan, seperti membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat atau membantu mereka yang kurang mampu.

Selanjutnya, Islam juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Anak yatim piatu, janda, kaum dhuafa (orang-orang miskin) dan orang-orang dengan disabilitas adalah contoh-contoh golongan ini. Dalam ajarannya, Islam menekankan pentingnya untuk melindungi dan membantu mereka serta menyediakan fasilitas dan dukungan yang diperlukan agar dapat hidup dengan layak.

Tidak kalah pentingnya adalah pemberdayaan ekonomi umat Muslim. Pemberdayaan ekonomi umat yang dilakukan Rasulullah dan para shahabatnya yaitu wakaf. Wakaf yang pernah dilakukan Rasulullah dan para shahabatnya semasa hidup, merupakan bukti dari pengejawantahan syariat Islam untuk pemberdayaan dan kemaslahatan ekonomi umat. Islam dengan syariatnya yang agung dan bertujuan mulia, menganjurkan kepada para aghniya (orang kaya), muhsinin (dermawan) mengeluarkan hartanya untuk diwakafkan di jalan Allah, sehingga mampu memberikan jalan keluar pada mereka yang membutuhkan bantuan (dhuafa). Para shahabat Rasulullah SAW, seperti abu Bakr ra, Umar ra, Utsman ra dan Ali ra. mereka semua sudah menjalankan ibadah wakaf ini, sebagai manifestasi atas ketaatan pada ajaran Rasulullah SAW sebagai shadaqah jariyah, sekalipun yang mewakafkan sudah meninggal dunia, juga sebagai manifestasi pada ajaran Islam pada dimensi sosial yang sangat membantu umat manusia dalam keterpurukan di bidang ekonomi, jika harta wakaf diberdayakan secara maksimal.

Secara kesimpulan, Islam sebagai agama menunjukkan pedoman-pedoman praktis dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Zakat, sedekah, pendidikan berkualitas tinggi, keadilan sosial, nilai-nilai moral, gotong royong, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi dan kerja sama lembaga-lembaga keagamaan merupakan beberapa cara di mana Islam dapat membantu mengatasi permasalahan kemiskinan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari serta berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi lainnya yang memiliki tujuan serupa, kita bisa mencapai masyarakat yang lebih adil dan sejahtera bagi semua warganya.

Sumber:

Muhammad Istan. “Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Umat Menurut Persfektif Islam” dalam Journal of Islamic Economics, Vol. 2, No. 1, 2017.

Dewi Maharani. “Ekonomi Islam: Solusi Terhadap Masalah Sosial-Ekonomi” dalam Intiqad: Jurnal Agama dan Pendidikan Islam

Dewi Rukmini. “KONTRIBUSI AGAMA DALAM MENGATASI PERMASALAHAN MASYARAKAT”

dalam Jurnal Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Vol.1, No.2 (2017)

Sri Budi Cantika Yuli. “STRATEGI PENGENTASAN KEMISKINAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM” dalam

Ekonomika-Bisnis Vol. 4 No.2 Bulan Juli Tahun 2013