AUDIT AKTIVITAS DAN RKAT FMIPA UII TAHUN BUKU 2020

Selasa, 23 Februari 2021 tim auditor Lembaga Audit Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) melakukan audit Aktivitas dan Realisasi Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun buku 2020 bagi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Pembukaan dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting. Pembukaan Audit dihadiri oleh Pimpinan Fakultas, tim auditor dan auditi dari pengurus Jurusan dan Program Studi di lingkungan FMIPA UII. Sementara proses Audit Aktivitas dan Realisasi RKAT di semua unit Fakultas MIPA UII dilaksanakan selama tiga hari sampai hari Kamis, 25 Februari 2021.

Prof. Riyanto, M.Si.,Ph.D. selaku Dekan FMIPA UII menyampaikan bahwa proses Audit RKAT dilakukan sebagai bentuk penjaminan mutu yang merupakan upaya untuk melihat apa yang sudah baik dilaksanakan dan perlu dipertahankan serta apa yang belum terlaksana dan perlu diperbaiki. Mengingat kondisi tahun 2020 akibat dampak dari pandemi Covid-19 sehingga di Fakultas MIPA pun mengalami penyesuaian yang mengakibatkan banyak kegiatan yang harus disesuaikan dengan kondisi pada saat itu. Maka diharapkan dari tim auditor memaklumi terkait adanya perubahan tersebut dan dapat menjadi pertimbangan dalam proses evaluasinya.

Kepala Lembaga Audit Yayasan Badan Wakaf UII Drs. Arif Bachtiar, MSA, Ak., CA, SAS. menyampaikan bahwa tujuan audit ini dilakukan untuk mengukur ketercapaian hasil kerja dan realisasi anggaran yang terdapat dalam RKAT yang telah disusun secara mandiri. Proses audit ini tidak hanya menilai, namun juga meninjau dan memperbaiki kekurangan dengan melihat aktivitas dengan serapan anggaran untuk penilaian keterselesaian terhadap laporan keuangan yang dibuktikan dengan hasil kegiatannya. 

Drs. Aris Nurherwening, MM., CFrA. sebagai perwakilan dari auditor menyampaikan hal yang sama terkait tujuan dilaksanakan audit yaitu untuk mengukur ketercapaian hasil kerja dan realisasi anggaran yang terdapat dalam RKAT. Sehingga perlu diadakan audit ini untuk mengetahui kinerja organisasi, sebagai upaya mengembangkan sistem pertanggungjawaban organisasi, serta untuk membangun good governance di lingkungan organisasi. 

Drs. Aris Nurherwening, MM., CFrA. juga menambahkan terkait maksud dan tujuan dari audit ini yaitu untuk memperoleh gambaran permasalahan dan hambatan kegiatan organisasi yang kinerjanya kurang baik. Serta untuk mengembangkan solusi perbaikan kinerja, memberikan masukan yang bersifat konstruktif dalam upaya peningkatan kinerja. Audit ini juga dapat memberikan informasi komprehensif kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan serta untuk memperoleh gambaran perbandingan kinerja yang sejenis dari tiap unit organisasi.