Dengan mempertimbangkan:
1. Surat Edaran Kementerian Pendidikan No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-2019) pada Satuan Pendidikan,
2. Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia,
3. Perkembangan mutakhir terkait dengan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-2019) yang semakin mengkhawatirkan, dan dengan berpegang pada kaidah dar’ul mafaasid muqaddamun ‘ala jalbil mashaalih (menghindari kerusakan lebih utama dibandingkan meraih kebaikan), maka dengan ini, Universitas Islam Indonesia mengambil kebijakan sebagai berikut:




Sensus penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan secara online sudah dimulai sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Desember 2020. Untuk mensukseskan sensus penduduk tersebut maka Badan Pusat Statistika (BPS) telah menjalin kerjasama dengan Forum Pendidikan Tinggi Statistika (Forstat) dengan membentuk komunitas Sahabat Sensus. Perguruan Tinggi yang memiliki jurusan atau program studi statistka ditunjuk sebagai koordinator Sahabat Sensus termasuk Universitas Islam Indonesia. Secara keseluruhan terdapat 48 perguruan tinggi di Indonesia yang menjadi koordinator sahabat sensus. Sahabat sensus UII dikukuhkan oleh Dr. Heru Margono, M.Sc selaku Kepala BPS Provinsi D.I. Yogyakarta. Pengukuhan dilaksanakan di Auditorium Moh. Hatta (red. Gedung Perpustakaan Pusat UII) pada hari Kamis (12/03/20).
Edy Widodo menambahkan bahwa tugas mahasiswa adalah mendampingi sebanyak 30 orang responden yang diminta untuk mengisi sensus secara online. “Akan ada 3000 ribu responden yang akan mengisi sensus dengan pendampingan dari mahasiswa UII”, ungkap Edy Widodo saat ditemui di ruang kerjanya. Ketua Jurusan Statistika tersebut juga menuturkan bahwa proses untuk yang pertama ini juga bagian dari sertifikasi kepada mahasiswa, sehingga jika lolos maka mahasiswa yang tergabung di dalam sahabat Sensus akan diminta kembali untuk menjadi Sahabat Sensus periode April 2020.
Mulai semester genap tahun akademik 2019/2020 Fakultas MIPA menganjurkan kepada semua dosen yang mengajar di depan kelas terlebih dahulu membaca Al Qur’an. Kebijakan fakultas tersebut tercantum di dalam surat edaran Dekan No. 131/Dek/40/Div.UM&RT/II/2020 yang mewajibkan dosen dan mahasiswa untuk tilawah Al Qur’an atau membaca Asmaul Husna kurang lebih 5 sampai 10 menit. Sampai dengan minggu ketiga diawal perkuliahn terlihat semua dosen yang mengajar di jam pertama atau jam 07.00 semuanya telah melaksanakan surat edaran dekan. Menurut Riyanto tujuan surat edaran agar dosen dan mahasiswa di Fakultas MIPA UII selalu dekat dengan Al Qur’an. Riyanto menambahkan dengan membaca Al qur’an di awal perkualiahan Insya Allah hati menjadi lebih tenang dan proses kegiatan belajar mengajar menjadi lebih mudah.